
GenPI.co - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya tetap patuh terhadap pemerintah pusat terkait penanganan pandemi covid-19.
Riza menjelaskan, PPKM level 3 di Jakarta sudah melewati batas terakhir sejak Senin (28/02/2022).
Untuk itu dirinya memastikan akan tetap patuh terhadap pemerintah terkait PPKM lanjutan level PPKM di Jakarta.
BACA JUGA: Ada Kabar Baik soal Kasus Covid-19 di Indonesia, Alhamdulillah!
Sebab, naik atau turunnya level PPKM tidak menjadi menjadi hambatan di wilayahnya untuk tetap taat prokes.
"Kami mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat," ujar Riza di Jakarta, Senin (28/02/2022).
BACA JUGA: Kasus Covid-19 DIY Melonjak, Sultan Belum Naikkan Level PPKM
Dia menjelaskan, terkait level PPKM pihaknya tidak bisa menentukan dengan semaunya.
Pasalnya, hanya pemerintah pusat dan Satgas covid-19 yang bisa menentukan status PPKM suatu wilayah.
Hal itu pastinya berdasarkan pertimbangan kasus covid-19 yang ada di sana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News