
Lisda Sundari dari yayasan Lentera Anak memuji langkah KPAI untuk mencegah penggunaan anak sebagai alat promosi Djarum. Selain itu penggunaan logo Djarum yang masif di lingkungan audisi dapat dianggap sebagai promosi terselubung produk tembakau kepada anak-anak dan orang tua yang hadir di lokasi audisi. Lisda meyakini bahwa bulutangkis Indonesia akan dapat tetap berkembang tanpa keterlibatan perusahaan rokok, seperti yang terjadi pada cabang olahraga sepakbola.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News