
Hal yang sama juga berlaku bagi warga yang ingin membeli kebutuhan sehari-hari.
Dengan demikian, konten soal masyarakat wajib menunjukkan KK dan bukti vaksin saat membeli minyak goreng masuk kategori disinformasi. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News