
GenPI.co - Penganiayaan terjadi di Kota Makassar, Sulsel. Kali ini korbannya ialah bocah delapan tahun.
Dia dianiaya lima orang, yakni MR (17), MSR (19), AN (17), AA (16), dan MFB (19).
Aksi yang dilakukan MR dan kawan-kawan terekam CCTV sebuah masjid. Videonya pun viral di media sosial.
BACA JUGA: Kejari Batam Berikan Restoratif Justice pada Pelaku Penganiayaan
Saat ini tim unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap para pelaku.
"Saat ini pelaku masih diproses di Polsek Tamalate Makassar," terang Kasi Humas Polrestabes Makassar Akp Lando kepada GenPI.co Sulsel, Senin (21/2).
BACA JUGA: Mensos Risma Geram Melihat Pelaku Penganiayaan Anak Panti Asuhan
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Muh Afhi Abrianto menjelaskan pihaknya menangkap para pelaku di Jalan Andi Mangerangi: Kota Makassar; dan Jalan Galesong; Kabupaten Takalar.
"Pelaku dibawa ke posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut," ucap Iptu Muh Afhi.
BACA JUGA: Polisi Banting Mahasiswa, Ahli Hukum: Sudah Jelas Penganiayaan
Muh Ahfi menjelaskan para pelaku mengakui perbuataan mereka menganiaya korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News