
Lebih lanjut, kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO) juga makin meningkat. Menurut Devie, KGBO pada 2020 naik menjadi 510 kasus dibandingkan 2019 yang sebanyak 126 kasus.
Beberapa bentuk KGBO adalah kekerasan seksual yang difasilitasi teknologi, penyebaran konten seksual, hingga balas dendam dengan pornografi.
“Dalam tindak KGBO, para korban mendapat ancaman dan paksaan untuk mengirimkan gambar privat atau melakukan tindakan yang diinginkan pelaku agar gambar privat mereka tak disebar di dunia maya,” tuturnya.(*)
BACA JUGA: KPPPA Sebut Anak Korban Kekerasan Seksual Kelak Bisa Jadi Pedofil
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News