
GenPI.co - Dirjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan tidak akan melaporkan pemilik akun Twitter @hendralm yang menyebarkan isu jual-beli data KTP elektronik dan data kependudukan.
Menurutnya, yang dilaporkan Disdukcapil adalah oknum yang melakukan jual-beli data yang saat ini hangat diperbincangkan di sosial media.
Laporan tersebut telah dilayangkan oleh Direktur Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan kepada Tindak Pidana Cyber Bareskrim pada Selasa (30/7).
Baca juga:
Duh, Ada Tumpahan Minyak Cemari Perairan Kepulauan Seribu