
GenPI.co – PHS hanya bisa tertunduk pasrah. Ia adalah satu dari lima orang yang dicokok oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat pada Senin (29/7) lalu terkait peredaran narkoba di kalangan mahasiswa.
"Saya menyesal melakukan seperti ini, untuk masyarakat jauhi narkoba, jangan dekati narkoba. Saya begini sudah dua tahun (menjadi pengedar)," ujar PHS kepada awak media sebagaimana dilansir dari ANTARA, Rabu (31/7).
Ironisnya, PHS juga adalah seorang mahasiswa. Ia juga dikenal aktif dan berprestasi di kampus tempatnya menimba ilmu. Namun perjalanannya untuk meraih masa depan kini tercoreng akibat menggunakan sekaligus mengedarkan barang haram itu. PHS mengaku menyesal, yang sayangnya terlambat ia sadari.
Baca juga:
Di Kalangan Mahasiswa, Transaksi Narkoba Terjadi di Kampus
Polisi Bakal Razia Narkoba Besar-besaran di Kampus
Bukan dengan Narkoba, Begini Cara Personel Kotak Jaga Stamina
Pengungkapan kasus narkoba ini juga mengemukakan fakta lain. Tak ada jaminan bahwa kampus sebagai tempat menimba ilmu bersih dari ancaman barang haram itu. Pasalnya, seorang mahasiswa yang adalah mantan pecandu mengaku transaksi narkoba kerap terjadi di kampus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News