
Dalam keterangan Twitternya, dijelaskan mengenai susunan MKH terdiri dari Ketua Majelis Joko Sasmito, anggota terdiri dari Sumartoyo, Aidul Fitriciada Azhari, Farid Wajdi, yang mewakili KY. Sedangkan MA diwakili Desnayeti, Hidayat Manao dan Yasardin.
Baca juga:
Pengacara Tomy Winata Ditetapkan Tersangka Kasus Pemukulan Hakim
Pacarnya Cum Laude, Netizen Gak Jadi Godain Hakim Leanna Leonardo
Disebutkan pula alasan pemecatan Hakim HM. Dalam keterangan di Twitter, hakim HM dipecat dengan diberhentikan setelah terbukti bersalah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) karena melakukan perselingkuhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News