Hakim Militer Makassar Dipecat Karena Selingkuh

Hakim Militer Makassar Dipecat Karena Selingkuh - GenPI.co
Seorang hakim militer di Makassar berinisial HM dipecat karena selingkuh (Sumber: Twitter/ Komisiyudisial)

Dalam keterangan Twitternya, dijelaskan mengenai susunan MKH terdiri dari Ketua Majelis Joko Sasmito, anggota terdiri dari Sumartoyo, Aidul Fitriciada Azhari, Farid Wajdi, yang mewakili KY. Sedangkan MA diwakili Desnayeti, Hidayat Manao dan Yasardin.

Baca juga:

Pengacara Tomy Winata Ditetapkan Tersangka Kasus Pemukulan Hakim

Pacarnya Cum Laude, Netizen Gak Jadi Godain Hakim Leanna Leonardo

Disebutkan pula alasan pemecatan Hakim HM. Dalam keterangan di Twitter, hakim HM dipecat dengan diberhentikan setelah terbukti bersalah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) karena melakukan perselingkuhan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya