
GenPI.co – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat pada Senin (29/7) membongkar kasus peredaran narkoba di kalangan mahasiswa.
Lima orang ditangkap terkait itu. Dua di antaranya masih berstatus mahasiswa aktif di Jakarta.
Dari pengungkapan tersebut ditemukan pula barang bukti 80 kg ganja. Narkoba tersebut rencananya disebar di kampus-kampus di Jakarta.
Seorang mantan pengguna bernama GP yang diwawancarai ANTARA pada Rabu (31/7) mengatakan, transaksi narkoba di kalangan mahasiswa bahkan terjadi di dalam kompleks kampus.
“Biasanya pengedarnya adalah mahasiswa, yang juga menggunakan,” ujar mahasiswa tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi swasta itu.
Baca juga:
Polisi Bakal Razia Narkoba Besar-besaran di Kampus
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News