
"Saya kerja dari tahun 2007 sampai 2020 di beberapa tempat di Batam dan belum pernah cairkan JHT," ujarnya.
Menurut Herlina nominal dan pensiun yang akan dicairkan itu terbilang cukup membantu jika ada keperluan mendesak.
"Nominalnya lumayan jika dicairkan, bisa buat pegangan," ujarnya.
BACA JUGA: Apindo Batam Minta Pencairan JHT Lebih Fleksibel
Menurut dia, aturan Kementerian Tenaga kerja terkait pencairan JHT di usia pensiun dirasa cukup memberatkan.
Herlina berharap pemerintah atau Kemenaker mempertimbangkan kembali aturan yang telah dikeluarkan itu.
BACA JUGA: Polemik Aturan JHT Makin Kisruh, Ida Fauziyah Bisa Tersudut
"Kawan kerja dulu juga ada yang bilang mereka juga mau mencairkan sebelum tak bisa mencairkan," ujarnya. (Alamudin/*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News