
Sebelumnya, pada PPKM Level 3 kali ini, pelaksanaan WFO pada sektor nonesensial dinaikkan menjadi 50 persen bagi pegawai yang sudah divaksin
Dalam aturan sebelumnya, kapasitas karyawan yang WFO hanya 25 persen.(mcr4/jpnn)
Video heboh hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Perkantoran WFO 50 Persen, Wagub DKI Sarankan Lebih Baik di Rumah
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News