
Tim kuasa hukum menyatakan Kimi Hime akan menemui Menkominfo pada pekan ini.
"Kami akan menghadirkan Kimi dalam pertemuan dengan menteri pada minggu ini," kata Irfan Akhyari, Ketua Tim Pengacara Kimi Hime.
Ferdinandus Setu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo sebelumnya mengatakan, pertemuan dengan Kimi Hime sama seperti yang dilakukan Kominfo di tahun 2016, dengan Awkarin (Karin Novilda) dan juga Anya Geraldin.
“Kami menyampaikan ada laporan masyarakat yang menyampaikan sebuah konten yang terlalu vulgar, dan harus ada sesuatu yang diubah dengan konten- konten tersebut," kata Ferdinandus.
"Ada juga komen- komen yang mengarah ke ranah asusila ataupun konten- konten yang cenderung arahnya dewasa. Sebaiknya diberikan batasan umur. Dengan begitu kami juga akan sampaikan pasal pasal UU ITE yang menjadi acuan bagi konten kreator Indonesia, termasuk juga Kimi Hime," tambahnya lagi kepada GenPi.co, baru-baru ini.
Dia mengatakan telah ada teguran secara keras, dengan melakukan suspend 3 konten yang dimiliki Kimi Hime,
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News