ASPEK Desak Pemerintah Batalkan Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun

ASPEK Desak Pemerintah Batalkan Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun - GenPI.co
Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Antara/Handout BPJS Ketenagakerjaan

"Banyak korban PHK dengan berbagai penyebabnya yang membutuhkan dana JHT miliknya untuk memenuhi kebutuhan hidup," jelasnya. 

Selain itu, kata Sabda, JHT juga dibutuhkan untuk memulai usaha setelah berhenti bekerja. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya