
Hal itu dilakukan agar ruang bagi pinjol ilegal makin tertutup dan korban tidak makin meluas.
Langkah ini kata Mahfud harus didukung dengan membuka akses pengaduan masyarakat yang mudah untuk dijangkau.
"Partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan tindakan yang ilegal menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan penanganan pinjol yang harus dibangun oleh negara," kata Mahfud. (*)
BACA JUGA: Harga Kripto Berguguran Lemah Tak Berdaya
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News