
FNS rugi Rp500 juta, FA rugi Rp1,1 miliar, EK rugi Rp1,3 miliar, AA rugi Rp3 juta, hingga RHH rugi Rp300 juta.
Jika diakumulasikan, total kerugian dari 8 korban akibat aplikasi Binomo ini mencapai tiga miliar rupiah lebih.
Lebih lanjut, Whisnu mengatakan korban penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo dijanjikan keuntungan dengan nilai 85 persen.
BACA JUGA: Harga Kripto Berguguran Lemah Tak Berdaya
"Aplikasi Binomo ini menjanjikan keuntungan 80-85 persen dari nilai perdagangan yang ditentukan setiap trader dalam hal ini korban," kata Whisnu.
Sebelumnya, delapan orang yang mengaku korban aplikasi trading Binomo dari Indra Kenz ini melapor Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan.
BACA JUGA: Indra Kenz Beber Cara Profit Trading Kripto, Cuan Habis
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News