HPN 2022 dalam Pandangan Pejabat dan Pengamat di Tanjung Pinang

HPN 2022 dalam Pandangan Pejabat dan Pengamat di Tanjung Pinang - GenPI.co
Hari Pers Nasional (HPN) 2022 harus dimaknai dengan kebebasan menyuarakan pendapat maupun kepentingan masyarakat. Meski bebas, pers tetap harus memerhatikan koridor yang diatur dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik (Foto: Panit

Menurutnya, proses lahirnya media sebagai alat informasi kalau diingat masa kemerdekaan itu diwarnai hadirnya orang yang menulis sebagai alat propaganda.

"Karena itu, perlu dikontrol di dalam konten propaganda yang disampaikan dan informasi yang tawarkan, sehingga masyarakat tidak dibuat panik dan tidak nyaman," katanya. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya