
GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons langkah Ketua Satuan Tugas Covid-19 Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan terkait status PPKM di Jabodetabek menjadi level tiga.
Menurut dia, pihaknya saat ini belum membuat keputusan terkait pengetatan PPKM level tiga di Jakarta.
Sebab, dirinya masih menantikan arahan dari Mendagri Tito Karnavian.
BACA JUGA: Anies sampaikan Kabar Buruk, Warga Jakarta Harus Bersiap
"Kami masih menunggu Instruksi resmi Mendagri. Instruksi resmi Mendagri itu akan ada pembatasan-pembatasan dan dilaksanakan," kata Anies, Senin (7/2/2022).
Dia mengatakan, terkait PPKM level tiga pihaknya pun sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Power Luhut Dahsyat, Anies Baswedan Dipaksa Nurut
Hal itu untuk menjalankan upaya-upaya lainnya guna melakukan pencegahan penularan Covid-19.
"Arahan dari Bapak Presiden yang utama adalah tentang vaksinasi supaya dituntaskan khususnya kepada lansia," jelasnya
BACA JUGA: Ketua DPRD DKI Kritik Anies soal Formula E, Pengamat: Ironi
Anies menambahkan, pengetatan protokol juga akan dilakukan pihaknya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News