
Dalam kasus ini, Rahmat Effendi diduga menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta uang jabatan kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.
KPK juga menduga tersangka menggunakan banyak cara untuk memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi proyek pengadaan barang dan jasa dari sejumlah pihak swasta.
Namun demikian, uang tersebut diduga tidak pernah disetorkan langsung kepada Rahmat Effendi, melainkan melalui orang kepercayaannya yang juga ASN Kota Bekasi. (*)
BACA JUGA: MAKI Desak KPK Usut Makelar Kasus Suap eks Sekretaris MA Nurhadi
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News