
GenPI.co - Komnas HAM mulai periksa soal kerangkeng Manusia di KPK. Ini terkait dengan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan kepada TRP terkait kerangkeng manusia di dalam rumahnya.
"Betul, siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat," ujar Ali Fikri kepada GenPI.co, Senin (7/1).
BACA JUGA: Komnas HAM Protes Soal BRIN, Akademisi Tidak Setuju
Seperti diketahui, TRP merupakan tersangka KPK terkait kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.
Oleh sebab itu, kata Ali, pemeriksaan terhadap tahanannya akan dilakukan di markas lembaga antirasuah, yakni Gedung Merah Putih.
BACA JUGA: Komnas HAM Kena Sentil DPR, Isinya Menohok
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK," tutur Ali.
Seperti diketahui, KPK merupakan pihak pertama mengungkap kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.
BACA JUGA: Komnas HAM Beberkan Alasan Tak Setuju Hukuman Mati dan Kebiri
Hal tersebut diketahui para penyidik lembaga antirasuah saat sedang melakukan lengejaran terhadap Terbit dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News