
“Pada tanggal 5 Oktober 2021 Tim DLHK turun cek ke lokasi perusahaan. Pihak Perusahaan tidak (bisa) menunjukkan dokumen perizinan,” jelasnya. (*)
BACA JUGA: Bupati Harus Turun Tangan, Pabrik Plafon di Pakuhaji Tak Berizin
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News