Covid-19 Menggila, Begini Siasat Gubernur Kalimantan Tengah

Covid-19 Menggila, Begini Siasat Gubernur Kalimantan Tengah - GenPI.co
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Foto: ANTARA/Muhammad Arif Hidayat

Jika ditemukan pejabat atau ASN terpapar Covid-19, maka akan segera dilakukan 3T yakni tracing, testing dan treatment, serta penyemprotan desinfektan di lingkungan kerja dan segera dilaporkan melalui Kepala BPBPK untuk ditindaklanjuti dengan langkah selanjutnya.

"Jika ada pejabat atau ASN kondisinya kurang fit dan ada gejala mengarah terpapar Covid-19, tidak perlu masuk kerja dengan melaporkan ke atasan langsungnya secara berjenjang dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan," jelasnya.

Selain itu, ASN yang akan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah atau bepergian dengan alasan alasan penting juga wajib mendapatkan izin dari gubernur melalui pj sekda.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Naik 36.057, Paling Banyak di DKI Jakarta & Jabar

Apel pagi dan sore ASN juga ditiadakan sementara, terhitung mulai 7-11 Februari 2022. (Ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya