
Tohar juga memastikan Pemkab PPU akan melunasi tunggakan gaji honorer pada November dan Desember 2021.
Menurut Tohar, tunggakan dua bulan gaji akan dibayarkan pada akhir Februari 2022.
“Tetap diberikan Rp 3,4 juta," kata Tohar. (ant)
BACA JUGA: Guru Honorer Minta Dukungan Puan, Jokowi dan Tjahjo Disebut
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News