
GenPI.co – Seluruh warga yang bermukim di Pulau Komodo, Nusa Tenggara menolak wacana penutupan pulau itu. Mereka juga menolak rencana Pemerintah Provinsi NTT yang akan merelokasi mereka dari pulau itu.
Gregorius Afioma, peneliti dari lembaga advokasi dan penelitian di bidang turisme di Pulau Komodo, Sunspirit for Justice and Peace mengatakan, warga Pulau Komodo umumnya mempertanyakan dan menolak relokasi, dengan melakukan aksi demonstrasi.
“Respon warga umumnya mempertanyakan dan menolak relokasi. Wujud penolakan sejauh ini adalah demonstrasi di Labuam Bajo dan ikut dalam Rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Mabar,” kata Afioma saat dihubungi GenPI.co, Jumat (26/7).
Baca juga:
Penutupan TN Komodo Masih Menunggu Kajian KLHK
Pengamat: Relokasi Penduduk Asli Pulau Komodo Melanggar HAM
Peneliti muda yang disapa Afi ini mengatakan, warga menolak relokasi karena menganggap gagasan konservasi dilakukan denga semena-mena. Pun relokasi dianggap bertabrakan dengan prinsip-prinsip konservasi di bawah kendali Balai Taman Nasional Komodo.
“Ya warga mempertanyakan gagasan konservasi yang diutarakan Gubernur Viktor ,yang dinilai semena-mena bahkan bertabrakan dengan prinsip-prinsip konservasi di bawah kendali Balai Taman Nasional Komodo,” ujar Afioma.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News