
GenPI.co - Bripka AN nyaris diamuk massa setelah ingin mengambil motor milik Arif warga di Kampung Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten, Sabtu (29/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Bripka AN telah ditahan.
Sekaligus menjalani pemeriksaan oleh anak buah Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Praja Perkasa.
BACA JUGA: Polisi Sekaligus Pengawal Gubernur Kepri Dipecat karena Narkoba
"Dilakukan penahanan sampai dengan hari ini. Sambil pemeriksaan," ujar Zulpan di kantornya, Kamis (3/2/2022).
Sebelumnya, mantan Jubir Polda Sulsel itu membeberkan awal mula Bripka AN dituduh mencuri motor warga.
BACA JUGA: Polisi Beri Imbauan Keras ke Penimbun Minyak Goreng
Ketika itu, Bripka AN hendak menarik motor milik Arif bersama enam pria lainnya yang diduga warga sipil.
Namun, ketika ditanya surat perintah tugas, Bripka AN tidak bisa menunjukkannya.
BACA JUGA: Ratusan Polisi dan TNI Kepung Tangerang di Tahun Baru Imlek
"Keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," ujar Zulpan, Selasa (1/2/2022).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News