
GenPI.co – Wacana penutupan Pulau Komodo selama setahun yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Timu terus bergulir. Terkait hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Rinus mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu kajian yang sedang dilakukan oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Belum ada keputusan. Sebelumnya, seluruh tim telah melakukan rapat koordinasi pada 6 Februari 2019 lalu. Saat ini kami sedang menunggu kajian dari KLHK dan keputusan dari mereka,” kata Agustinus saat dihubungi GenPI.co, Jumat (26/7).
Baca juga:
Pengamat: Relokasi Penduduk Asli Pulau Komodo Melanggar HAM
Legenda Ora, Cikal Bakal Kedekatan Masyarakat dan Komodo
Wacana Penutupan Pulau Komodo Dibahas Media Inggris BBC
Sebuah tim telah dibentuk untuk mengkaji kebijakan penutupan Pulau Komodo. Tim tersebut oleh terdiri dari KLHK sebagai perwakilan dari pemerintah pusat, bersama Pemprov NTT, Pemkab Manggarai Barat, serta para pakar tim ahli. Hasil kajian dari tim terpadu tersebut, nantinya akan menjadi dasar keputusan tentang kebijakan penutupan Pulau Komodo.
Agustinus mengatakan, sebagai pihak Dinas Pariwisata yang mewakili pelaku pariwisata setempat, dirinya tidak bisa berada di pihak yang setuju atau tidak setuju. Dirinya hanya berharap agar pemerintah dapat membuat keputusan yang terbaik untuk kemajuan pariwisata di Pulau Komodo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News