
GenPI.co - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberi intruksi tegas kepada jajarannya untuk bersiap dalam menghadapi peredaran virus covid-19 jenis omicron.
Menurut dia, akselerasi vaksinasi khususnya booster menjadi hal wajib untuk dilaksanakan sehingga perlu mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Saya minta kepada semua pihak untuk terus menekankan pentingnya vaksin booster. Jadi, perlu upaya untuk mensosialisasikan. Mohon untuk terus menginformasikan kepada masyarakat," ucap Sigit di Depok, Jawa Barat, Kamis (3/2).
BACA JUGA: Manuver Kilat Kapolda Sumut, Bantu Ibu yang Anaknya Dicabuli
Sigit menegaskan pentingnya proses sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya pencegahan maupun antisipasi varian omicron melalui suntikan vaksin dosis tiga atau booster tersebut.
Selain itu, mantan Kapolda Banten itu menyampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyiapkan aturan soal pasien yang terjangkit covid-19.
BACA JUGA: Kapolri Listyo Sigit: Kami Siap Sukseskan Pertemuan GPDRR di Bali
Menurut Sigit, warga yang positif covid-19 dengan gejala sedang dan berat, akan dirawat di rumah sakit yang telah disiapkan.
Sedangkan pasien dengan gejala ringan maupun tanpa gejala, diperbolehkan untuk melakukan karantina di rumah, tetapi harus memenuhi syarat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
BACA JUGA: Kapolri Listyo Sigit Beri Apresiasi Besar Untuk Satpam
"Jadi, itu bisa diikuti Puskesmas terdekat terkait dengan obat-obat yang harus dikonsumsi sehingga bisa cepat sembuh," tambahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News