
Agung menjelaskan, mekanisme mencegah limbah makanan ini konsepnya mirip happy hour atau closing hour discount.
Para pelaku usaha bisa menjual makanan berlebih yang masih aman dan layak di aplikasi Surplus.id.
Misalnya, di jam-jam tertentu sebelum pelaku usaha menutup tokonya, ternyata masih ada makanan berlebih.
BACA JUGA: Komunitas Trail Mahabrata Menantang Adrenalin
Daripada basi dan dibuang begitu saja, pelaku usaha bisa menjual makanan tersebut lebih murah ke konsumen di aplikasi Surplus.
Alhasil, potensi menjadi limbah makanan berkurang, tetapi sekaligus memberi keuntungan tersendiri bagi pelaku usaha.
BACA JUGA: Nih, Dia Biang Kerok yang Bikin Pasar Kripto Melemah
Agung mengatakan, selain memberikan sosialisasi pelatihan penggunaan aplikasi Surplus, pihaknya juga memberikan edukasi untuk meningkatkan hard skill.
Misalnya memanfaatkan makanan berlebih menjadi produk lain yang bernilai jual tinggi.
BACA JUGA: Pernyataan Jaksa Menggelegar, Munarman Layak Dihukum Mati
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Dinas PPKUKM Dhani Hendranala mengatakan, konsep ini membuat pelaku UMKM bisa menambah penghasilan karena bisa menjual makanan berlebih mereka, alih-alih hanya dibuang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News