
GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal kebijakan rem darurat di ibu kota.
Lantaran, angka Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan.
Riza menyebutkan, belum ada wacana untuk memberlakukan kebijakan rem darurat.
BACA JUGA: Drama Formula E Berlanjut, Wagub Riza Patria Ungkap Kabar Terkini
Saat ini Jakarta masih berstatus PPKM level dua.
"Belum bisa disebut rem darurat," ujar dia di Balaikota Jakarta, Rabu (2/2/2022).
BACA JUGA: Wagub Riza Sampaikan Kabar Penting, Presiden Jokowi Disebut
Dia menambahkan, pihaknya juga tengah membahas terkait kebijakan penanganan Covid-19.
Hal itu agar kasus Covid-19 bisa melandai di Jakarta.
BACA JUGA: Wagub Riza Beber Kabar Baru soal Formula E, Tegas
"Sabar, prinsipnya Pemprov DKI Jakarta siap fokus, konsentrasi, dan bersungguh-sungguh menghadapi pandemi Covid-19," ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News