
GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab instruksi dari Presiden Jokowi soal pembelajaran tatap muka (PTM).
Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan tiga provinsi, termasuk DKI Jakarta untuk mengevaluasi PTM usai adanya temuan kasus covid-19 di lingkungan sekolah.
Anies lantas menyebut pihaknya masih menganilisis hal tersebut.
BACA JUGA: Perintah Jokowi Keras, Sebut Kapolri Listyo Sigit
"Kami sedang monitoring terus," kata Anies Baswedan di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (1/1).
Anies mengatakan, selama ini salah satu faktor menetapkan pengetatan biasanya terkait dengan keterisian rumah sakit.
BACA JUGA: Mendadak Jusuf Kalla Bicara Kondisi Politik 2022, Dahsyat
Menurutnya, segala kebijakan pemerintah DKI Jakarta terkait penanganan covid-19 berkaitan dengan hal tersebut.
Dia mengatakan, jika keterisian rumah sakit mulai penuh, pihaknya baru akan mulai melakukan pengetatan.
BACA JUGA: Harga Kripto Hari Ini, Bitcoin Ngacir, Saatnya Keruk Cuan
Selain itu, segala regulasi pengetatan juga hasil dari koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News