Manuver Kilat Polda Sumut, Gagalkan Perdagangan Satwa Liar

Manuver Kilat Polda Sumut, Gagalkan Perdagangan Satwa Liar - GenPI.co
Manuver kilat yang dilakukan oleh Polda Sumut berhasil gagalkan perdagangan satwa liar. (foto: Antara)

GenPI.co - Manuver kilat yang dilakukan oleh Polda Sumut berhasil gagalkan perdagangan satwa liar.

Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Irzal Azhar.

Dalam proses tersebut, Polda tidak sendirian. Mereka bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumut untuk menggagalkan perdagangan satwa liar.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Ringkus Perdagangan Satwa Liar, Ada Lutung Jawa

Diketahui, keduanya menggagalkan perdagangan satwa liar yang dilindungi di Jalan Jamin Ginting Kompleks Griya Ladang Bambu Nomor C03 Kota Medan pada Selasa (1/2) kemarin.

"Petugas menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi seperti 2 ekor emys (kura-kura kaki gajah) dan bening coklat (manouria emys), 3 ekor sanca hijau (morelia viridis) dan 1 ekor buaya sinyulong (tomistoma schelegelegelli)," jelas Irzal.

BACA JUGA:  Bahaya Buruk Memelihara Satwa Liar Bagi Kesehatan

Lebih lanjut, Irzal mengatakan bila pemilik satwa tersebut bernama ARR beserta dengan barang bukti satwa yang dilindungi disita petugas.

Dalam pengembangan kasus ARR, selanjutnya menginformasikan kepada petugas bahwa sebelumnya MA (pelaku lainnya) menitipkan satwa dilindungi jenis buaya muara (crocodylus porosus) sebanyak 20 individu kepadanya beberapa hari lalu.'

BACA JUGA:  Manuver Kilat Kapolda Sumut, Bantu Ibu yang Anaknya Dicabuli

"Namun MA kemudian mengambil kembali buaya tersebut pada hari itu juga (Minggu pagi 16/1)," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya