
GenPI.co - Polisi bersikap tegas. Ada janji keras yang terlontar. Ormas pengganggu ketertiban mohon siap-siap kena gulung.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP GMBI Fauzan telah ditetapkan sebagai tersangka pasca demo yang berujung kericuhan.
Untuk diketahui, Polda Jabar mengamankan ratusan anggota GMBI. Itu terjadi pasca aksi demo ricuh Kamis 27 Januari 2022 di depan Mapolda Jabar.
BACA JUGA: 2 Ormas Unjuk Rasa, Tuntut Pengungsi Afganistan di Batam Pindah
Diketahui, 670 dari 731 orang yang diamankan oleh polisi telah dikembalikan ke wilayah asalnya masing-masing.
Mereka ada yang berasal dari kabupaten dan kota di Jabar bahkan Jawa Tengah.
BACA JUGA: Tragedi Nahas Klub Malam Sorong, Polisi Kejar Dalang Kerusuhan
Hasil Pendataan Polda Jabar menyebutkan, ratusan orang sempat diamankan. Setelah didata, ternyata banyak yang tak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Kemudian, ada beberapa anggota yang mengaku bekerja sebagai buruh lepas.
BACA JUGA: Ada Kekuatan Dahsyat di Kerusuhan Kazakhstan, Putin Sampai Ngeri
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan perihal tersebut bahwa anggota GMBI banyak yang menganggur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News