
"Para pelajar terkena covid-19 berada dari klaster keluarga. Untuk klaster sekolah sedikit," ujarnya.
Diketahui, pemerintah pusat memperpanjang PPKM level 2 di Jakarta yang mulai tanggal 25 hingga 31 Januari 2022.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News