
GenPI.co - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan kabar terbaru untuk warga ibu kota.
Ia mengumumkan status PPKM level 2 di DKI Jakarta diperpanjang mulai 25 sampai 31 Januari 2022.
Riza mengatakan, perpanjangan PPKM level 2 itu berlandaskan kondisi pandemi di DKI Jakarta.
BACA JUGA: Omicron Menggila, Wagub Riza Sampaikan Pesan Penting
Sebab, angka kasus Covid-19 di Jakarta masih mengalami kenaikan.
"PPKM level 2 di Jakarta masih sama dengan minggu lalu untuk pembatasan," katanya, Selasa (25/1).
BACA JUGA: Jakarta Ditekan, Wagub Riza Patria Beri Pesan Menohok
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan di lokasi perbelanjaan, area ruang publik, tempat wisata, dan sarana olahraga.
Selain itu, sejumlah lokasi tersebut juga harus memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
BACA JUGA: DKI Berpotensi Masuk PPKM Level 3, Begini Tanggapan Wagub Riza
"Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining kepada semua pegawai dan pengunjung," ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News