
GenPI.co - Kondisi DKI Jakarta yang tengah ditekan sana-sini direspons Wagub Ahmad Riza Patria. Wagub langsung beri pesan menohok.
Wagub menekankan bahwa mengubah status PPKM dinaikkan atau diturunkan tak bisa dilakukan sendirian.
Sebelumnya, para ahli epidemiologi menilai status PPKM di Jakarta sebaiknya ditingkatkan berkaca kenaikan kasus covid-19.
BACA JUGA: DKI Berpotensi Masuk PPKM Level 3, Begini Tanggapan Wagub Riza
Riza mengatakan, butuh banyak pertimbangan sebelumnya menaikan status PPKM di Jakarta.
"Menaikkan atau menurunkan PPKM itu ada syarat ketentuan yang harus dipenuhi," ujarnya, Senin (24/1).
BACA JUGA: Lelang Tender Sirkuit Formula E Gagal, Begini Respons Wagub Riza
Dia mengatakan, adanya kenaikan kasus omicron di Jakarta tidak bisa menaikan status PPKM secara langsung.
"Kalau ada penurunan kasus, tidak bisa diturunkan status PPKM " ujarnya.
BACA JUGA: Wagub Riza Patria Sampaikan Kabar Baik, Warga Jakarta Simak Ini
Riza mengatakan, memutuskan sebuah kebijakan ada tahapan yang harus dipenuhi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News