Satgassus: PMI Tidak Perlu Khawatir Akan Aturan Karantina

Satgassus: PMI Tidak Perlu Khawatir Akan Aturan Karantina - GenPI.co
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) pulang ke tanah air melalui Batam. Foto: ANTARA.

GenPI.co - Pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan ke tanah air dari luar negeri diminta untuk tidak khawatir mengikuti aturan karantina yang dibuat pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan Pemulangan PMI Kepulauan Riau (Kepri), Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, Sabtu (22/1).

Dia mengatakan, seluruh PMI yang dipulangkan ke tanah air diharapkan mengikuti prosedur karantina tanpa perlu cemas atau khawatir.

BACA JUGA:  Ini Modus Tersangka Rekrut Puluhan PMI Ilegal

"Kebijakan karantina yang dikeluarkan pemerintah dibarengi dengan persiapan fasilitas bahkan penambahan titik-titik lokasi bagi PMI untuk menjalani masa karantina," katanya.

Jimmy mengungkapkan, hingga 21 Januari 2022, terdapat 1.071 PMI di Kepri yang menjalani karantina dari fasilitas pemerintah maupun mandiri.

BACA JUGA:  Ribuan PMI Jalani Karantina di Batam

Ribuan PMI itu pun terbagi di Rusun Pemko Batam di Tanjung Uncang sebanyak 261 orang, Rusun BP Batam di Tanjung Uncang 71 orng, dan di Asrama Haji Batam 396 orang.

"Sementara itu terdapat 270 PMI yang menjalani karantina mandiri di hotel yang telah ditetapkan pemerintah, 29 orang di shelter P4TKI Batam kota," kata Jimmy.

BACA JUGA:  Ratusan PMI yang Tiba di Batam Negatif Covid-19

Dia menambahkan, terdapat pula 44 PMI yang kini tengah dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya