Liputan Khusus

Perbedaan Pengungsi, Pencari Suaka dan Imigran?

Perbedaan Pengungsi, Pencari Suaka dan Imigran? - GenPI.co
Pencari suaka mengungsi di tenda-tenda. Foto: Rizal Kris

Pencari suaka yang telah ditetapkan statusnya sebagai pengungsi, memiliki kesempatan untuk meminta banding atas permintaannya akan perlindungan internasional yang sebelumnya ditolak. Sementara itu, terminologi lainnya yang kerap dikaitkan dengan pengungsi dan pencari suaka adalah imigran. 

Dikutip dari laman BBC, Charlotte Taylor selaku dosen senior di Pusat Migrasi di Universitas Sussex, menjelaskan bahwa imigran merupakan seseorang yang pergi ke suatu negara untuk tinggal secara permanen. Terlepas dari alasan perpindahan mereka, imigran dibagi menjadi dua yakni imigran legal dan ilegal. Hal ini terkait dengan proses perizinan dan dokumen kepindahan mereka.

"Besok masih tetap kita berikan suplai logistiknya. Sekarang kita tidak bisa berikan batas waktu mau tujuh hari, mau berapa hari, belum," ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah pekan lalu.

Di sisi lain, pihak UNHCR Indonesia menyatakan bahwa mereka belum bisa berbuat banyak. UNHCR mengupayakan bantuan untuk para pencari suaka dengan  bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah dan pihak lain seperti Dompet Dhuafa, Tzu Chi Foundation, Palang Merah Indonesia (PMI) dan International Organization for Migration (IOM). 


NONTON VIDEO BERIKUT INI



Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya