
MPR pun melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada masyarakat.
Menurut Basarah, usulan pembubaran MPR sama saja dengan menghapus sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia saat ini.
"Kalau itu terjadi, yang terjadi adalah adalah kebuntuan ketatanegaraan kita," kata dia. (*)
BACA JUGA: Waketum Partai Gerindra Sentil Fahri Hamzah, Isinya Menohok
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News