
GenPI.co - Pengunsi asal Afganistan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Perumahan Royal Grande, Selasa (18/1).
Lokasi tersebut dipilih para pengungsi asal Afganistaan ini karena salah satu kantor perwakilan International Organization for Migration (IOM) berada di tempat itu.
Itu merupakan aksi kesekian kalinya yang dilakukan oleh mereka lantaran sudah tidak betah lagi tinggal di Indonesia.
BACA JUGA: Pengungsi Afghanistan di Batam Unjuk Rasa di Depan Rumah Mewah
Para pengungsi itu mendesak IOM untuk segera memindahkan mereka ke negara ketiga, yakni Inggris, Australia, Amerika dan New Zeland.
Ahmad, salah seorang dari massa aksi menuturkan, bahwa selama ini IOM belum memberikan keputusan negara tujuan mereka.
BACA JUGA: Gawat, Pengungsi Rohingya Terapung di Lautan Aceh, Mohon Doanya
“Kami seperti digantungkan. Beberapa dari kami bahkan sudah tinggal di Indonesia lebih dari 10 tahun,” katanya kepada GenPi.co Kepri.
Dengan status sebagai pengungsi, Ahmad dan rekan-rekannya tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup karena terganjal status kewarganegaraan.
BACA JUGA: Ketika Pengungsi Muslim Memberi Kejutan ke Paus Fransiskus
Dia pun bertahan hidup hanya dari uang bantuan IOM sebesar Rp1,25 juta yang diberikan setiap bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News