Luar Biasa! Ubedilah Badrun Bisa Dapat Rp200 Juta dari Jokowi

Luar Biasa! Ubedilah Badrun Bisa Dapat Rp200 Juta dari Jokowi - GenPI.co
Pengamat Politik Ubedilah Badrun bisa dapat Rp200 juta dari aturan yang diteken Presiden Jokowi. Foto: Dok. Pribadi

GenPI.co - Laporan Ubedilah Badrun soal dugaan dugaan pencurian uang rakyat bisa bawa berkah. Dosen UNJ itu bisa dapat Rp200 juta dari aturan yang diteken Presiden Jokowi.

Laporan dugaan pencurian uang rakyat yang dilakukan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep memang terasa panas.

Ada banyak pro dan kontra di dalamnya. Ada juga pelaporan balik yang dilakukan JoMan terhadap Ubedilah. 

BACA JUGA:  Petisi Dukungan Ubedilah Badrun Menggema

Dari prediksi yang disuarakan Rocky Gerung, Ubeilah disebut akan memenangkan kasus ini. 

"Kalau kita lihat gejalanya, semua orang menginginkan agar masalah itu dibuka. Publik ingin tahu sebetulnya apa yang diucapkan Ubed bukan sekadar melaporkan potensi korupsi, tetapi juga menguji kemampuan KPK," tutur Rocky Gerung.

BACA JUGA:  Laporkan Ubedilah, Jokowi Mania Dapat Kritik Pedas dari Pengamat

Statemen itu bisa dilihat di akun YouTube miliknyayang diunggah Senin (17/1/2022).

Baginya, ada ujian besar di dalamnya. Itu dipicu posisi KPK sebagai lembaga antirasuah berada di bawah Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Langkah Ubedilah Badrun Dilawan Pendukung Jokowi

KPK pun tengah diuji profesionalismenya. Ada tantangan besar bila KPK melanjutkan laporan Ubed mengingat terlapor adalah putra dari kepala negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya