
"Diharapkan para wartawan dapat memaklumi dan tetap bersinergitas yang sebelumnya sudah terjalin dengan baik," tegasnya.
Tindakan tegas yang diberikan oleh mantan Kapolres Belawan itu diketahui tertuju kepada seorang polisi berinisial RBS yang berpangkat Ipda.(Antara)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News