Profesor Beri 'Kuliah' ke Polantas, Ternyata Jenderal Bintang 1!

Profesor Beri 'Kuliah' ke Polantas, Ternyata Jenderal Bintang 1! - GenPI.co
Profesor hukum yang kena tilang polantas kemarin ternyata anggota polisi juga! Jenderal bintang 1 pula! (Foto : Istimewa)

Jabatan lektor diperolehnya di Universitas Narotama. Sebab, ketika aktif di kepolisian, Sadjijono aktif mengajar di perguruan tinggi itu, termasuk menjadi PJS rektor Ubhara pada 2006. Selain itu, dia aktif menulis sejumlah karya di berbagai jurnal ilmiah. Bahkan, hingga kini, pria kelahiran 3 Agustus 1953 itu telah menerbitkan sembilan buah buku. "Saya produktif karena bisa membagi konsentrasi untuk dua pekerjaan sekaligus (menjadi polisi dan akademisi)," bebernya.

Fokus menjadi akademisi membuat prestasi akademik Sadjijono kian moncer. Pada 2008, dia diangkat menjadi lektor kepala. Puncak prestasi akademiknya terjadi pada 1 Januari 2011. Kala itu, dia menerima SK dari Dirjen Dikti yang mengukuhkan dirinya sebagai guru besar dalam bidang ilmu hukum administrasi. Orasi ilmiah berjudul Konsepsi dan Kependudukan Hukum Kepolisian dalam Disiplin Ilmu Hukum dibacakan pada acara pengukuhan di Aula Utama Ubhara pada 11 Juni 2011. "Sekarang pangkat saya setara dengan jenderal," ungkapnya bangga.


Tonton lagi :


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya