
GenPI.co - Kamu pasti masih ingat video viral seorang yang mengaku sebagai profesor hukum memberikan 'kuliah gratis 2 SKS' kepada polisi lalu lintas di sebuah jalan raya yang menilangnya, sebab aturan yang digunakan dalam rambu-rambu tidak diterapkan. Awalnya dia ditilang lantaran memutar arah. Namun rambu tersebut rupanya hanya berlaku bagi roda 2, sementara si profesor naik mobil.
Baca juga :
Menteri Susi dan B.J. Habibie Paling Dikagumi di Indononesia
Viral Polisi Tilang Profesor Hukum, Dapat 'Kuliah 2 SKS' Gratis
Kelabui Polisi, Galih Ginanjar Pura-Pura Cari Makan Pas Ditangkap
Lahir 1 Juli atau Bernama ala Polisi? Kota Bekasi Beri SIM Gratis
Meski demikian polisi tetap menilangnya. Yakin tak bersalah, profesor mengajak si polantas melihat lagi rambu tersebut. "Ini tidak boleh mutar balik roda dua. Saya kan roda empat," ujarnya sambil mengaku guru besar di bidang hukum.
Jd kepo, siapa sih nama Profesor Hukum yg beri "Kuliah Gratis" kpd Polantas tsb?
Kayaknya Profesor Hukum divideo ini ilmunya lebih manfaat drpd Profesor Hukum di BPIP yg gajinya Rp. 100jt/bulan itu, deh.. ????????????pic.twitter.com/HJJEzZ96WwSilakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News