
“Jangan ditutupi dengan menganggap sebagai aib, tetapi wajib melaporkan kepada pihak kepolisian agar pelaku diproses hukum,” bebernya.
Retno berharap pelaku tindak kekerasan tersebut menjadi mendapatkan efek jera dan tidak ada korban kekerasan seksual di kawasan pendidikan.
Polisi mengusut dugaan pemerkosaan sejumlah santriwati yang dilakukan oleh ulama di salah satu pesantren di kawasan Balikpapan, Kalimantan Timur.
BACA JUGA: KPAI Bongkar Data Mengejutkan Kekerasan Seksual di Bangku Sekolah
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, pengusutan perkara itu dilakukan usai terdapat sejumlah korban yang melaporkan hal tersebut.
"Yang melaporkan empat orang. Tetap ditindaklanjuti karena terkait kasus asusila kami harus hati-hati dalam prosesnya. Terkait mental dari korban harus kami jaga," kata Yusuf.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News