
GenPI.co - Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menerima audiensi dari jajaran Pemerintah Provinsi Jambi di Jakarta, Kamis (13/1).
Pertemuan itu dalam rangka penanganan konflik kelompok Suku Anak Dalam (SAD) 113 dengan PT Berkat Sawit Utama (PT BSU).
Pertemuan kali ini dihadiri antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana dan Direktur Jenderal Penataan Agraria Andi Tenrisau.
BACA JUGA: Dihantam Pandemi, Bisnis Pakaian Bimo Bangkit Lagi
Ada juga Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto dan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Hary Sudwijanto.
Adapun dari Pemprov Jambi yang hadir ialah Sekretris Daerah Provinsi Jambi Sudirman dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi Dadat Dariatna beserta jajaran.
BACA JUGA: 70 Pebisnis Korsel Terinfeksi Covid-19 dari AS, Ini Sebabnya
Konflik agraria antara PT BSU dengan SAD 113 telah ditangani Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Jambi Tahun 2020-2021. Pada 30 Desember 2021, dilaksanakan Rakor Forkopimda penanganan konflik SAD 113 dengan PT BSU.
Pertemuan tersebut berkaitan dengan finalisasi subjek hasil verifikasi faktual SAD 113. (*)
BACA JUGA: Ini Alasan Lamudi.co.id Akuisisi Bisnis Properti OLX
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News