Narkoba 100 Kg dari Medan Berhenti di Polres Musi Banyuasin

Narkoba 100 Kg dari Medan Berhenti di Polres Musi Banyuasin - GenPI.co
Polres Musi Banyuasin, Sumsel, dikabarkan berhasil menghentikan peredaran narkoba seberat 100 kg dari Medan. (Antara)

Sementara Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy menambahkan, pengungkapan kasus narkoba itu diawali saat Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir melakukan razia kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) menghentikan mobil minibus dengan nopol BM 1934 LT.

Di mobil itu diketahui ada penumpang tiga orang, dan ketika dihentikan petugas serta digeledah, ditemukan barang bukti ganja kering sekitar 100 kg di dalam mobil tersebut.

"Operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan terus ditingkatkan, sehingga dapat menekan angka kasus narkoba dan mencegah timbulnya pencandu baru," ujar Kapolres Muba.(Antara)

BACA JUGA:  Sindikat Narkoba Internasional di Kepri Gunakan Kapal PMI Ilegal

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya