
Habiburokhman mengatakan DPR memberikan kritikan kepada Komnas HAM saat rapat kerja.
“Tadi kita kritisi, Komnas Ham itu sudahlah, kalau dia tidak sepakat,” katanya.
Seperti yang diketahui, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan dituntut hukuman mati.
BACA JUGA: Desmond Mahesa Marah, Usir Ketua Komnas Perempuan dari Rapat
Jaksa menilai hukuman itu sesuai dengan perbuatan Herry Wirawan
Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang dipimpin oleh Kajati Jabar Asep N Mulyana dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/1). (*)
BACA JUGA: Komnas HAM Beberkan Alasan Tak Setuju Hukuman Mati dan Kebiri
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News