
Menurut Listyo, Jokowi meminta pengawasan dilakukan lebih ketat, terutama kepada para pelaku perjalanan luar negeri yang kembali ke Indonesia.
“Harus melakukan karantina sebagaimana diatur,” kata Listyo Sigit.
Pemerintah sendiri sudah mewajibkan para pelaku perjalanan luar negeri menjalani karantina selama 7-10 hari. (*)
BACA JUGA: Direktur CIIA Beri Pesan Kuat kepada Kapolri Listyo
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News