
GenPI.co - Pengakuan Ferdinand Hutahaean yang menyebut dirinya mualaf direspons Novel Bamukmin. Ada ucapan yang mengejutkan.
Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 itu blak-blakan.
Pengakuan Ferdinand ini diucapkannya usai cuitan di Twitter viral dan berujung pada dugaan penistaan agamaikut dikomentari.
BACA JUGA: Ucapan Arief Poyuono Mengejutkan untuk Ferdinand Hutahaean, Tegas
Novel mengatakan, mengaku mualaf maupun tidak, seharusnya tak memengaruhi prosea hukum yang ada.
"Dalam hukum positif Ferdinand yang telah diduga menjadi mualaf, maka kemualafannya juga tidak berlaku juga (dalam inti masalah)," kata Novel kepada GenPI.co, Sabtu (8/12).
BACA JUGA: Menag Gus Yaqut Bela Ferdinand Hutahaean, Warga Diminta Tabayyun
Begitu pula dengan permintaan maaf dari Ferdinan, karena hukum tegaplah hukum.
Oleh karena itu, proses hukum harus tetap berjalan.
BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Minta Maaf, Aziz Yanuar Beri Komentar Pedas
Novel mengatakan, Ferdinand dapat terkena jerat pasal 156a KUHP dan juga undang undang ITE.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News