
GenPI.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada warganya untuk waspada.
Terkhusus pada 18 daerah di Jawa Timur untuk tidak lengah.
Ke-18 daerah tersebut kini masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
BACA JUGA: Kabar Buruk dari Jawa Timur, Khofifah Minta Mohon Doanya
Hal ini juga berkaitan dengan Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali.
Untuk Jatim, daerah kategori level 1 meliputi Tulungagung, Sidoarjo, Pacitan, Ngawi, Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Jombang, Banyuwangi, Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Kota Pasuruan, Gresik, dan Bojonegoro.
BACA JUGA: Ada Kabar Buruk dari Jawa Timur, Khofifah Mohon Warga Waspada
Untuk level 2 sebanyak 16 kabupaten/kota, yaitu Trenggalek, Situbondo, Ponorogo, Magetan, Kabupaten Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Bondowoso, Kabupaten Blitar, Nganjuk, Kabupaten Malang dan Jember.
"Kita tetap tidak boleh lengah, disiplin protokol kesehatan harus tetap dilakukan," ujar Khofifah, Selasa (4/1/2022).
BACA JUGA: Viral Kekerasan Seksual Anak di Malang, Khofifah: Usut Tuntas
Lebih lanjut, Khofifah mengingatkan percepatan vaksinasi juga sebagai upaya mencapai kekebalan komunal sekaligus pengendalian Covid-19.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 18 Daerah di Jatim Masuk PPKM Level 1, Khofifah: Jangan Lengah!
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News