
GenPI.co - Melalui kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, delapan jenazah warga negara Indonesia (WNI) korban kapal karam di Malaysia, dipulangkan ke tanah air, Selasa (4/1).
Proses pemulangan itu dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Johor Bahru Malaysia bekerja sama dengan Polri dan Badan Perlindunga Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kaops Misi Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, mengatakan, proses pemulangan itu menggunakan Kapal Laksamana 7021 dan akan bersandar di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
BACA JUGA: Pelaku Utama Penyelundup WNI ke Malaysia Punya Banyak Peran
Delapan jenazah itu diambil dari Johor Bahru Malaysia oleh Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Satgas Divhubinter Polri, Bareskrim Polri, DVI Polri, Dit Polairud, Kemenlu, dan BP2MI.
“Total lebih kurang 22 orang dinyatakan meninggal, 13 selamat dan masih ditahan oleh otoritas Malaysia serta lima orang lainnya masih belum ditemukan,” katanya dalam siaran pers yang diterima GenPi.co Kepri.
BACA JUGA: Sebelum Diselundupkan ke Malaysia, WNI Dipindahkan di Tengah Laut
Dia menjelaskan, otoritas Malaysia saat ini masih melakukan investigasi mewawancarai beberapa WNI korban selamat untuk melengkapi penyidikan kasus itu.
“Kasus perdagangan manusia lintas negara ini tidak pernah bekerja sendiri, dengan kata lain pelaku punya jaringan di negara asal dan tujuan,” kata Johni.
Sementara Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, menjelaskan, penjemputan jenazah dilakukan sebagai langkah identifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Satgas Misi Kemanusiaan Internasional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News